Atestasi dokumen adalah proses verifikasi dan legalisasi yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa suatu dokumen adalah sah, otentik, dan dapat diakui secara hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional. Tujuan utama dari proses ini adalah memberikan validitas dan legalitas terhadap dokumen sehingga dapat digunakan secara resmi di luar yurisdiksi tempat dokumen tersebut diterbitkan.


Syarat legalisir ijazah di Kedutaan Qatar
- Ijazah dan Transkrip Nilai asli
- Softfile KTP dan Paspor
Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.
Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.
Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com
Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :