Jika kamu ingin menggunakan SKBM (Surat Keterangan Belum Menikah) di China, dan menggunakan jalur Apostille (karena China sekarang anggota Konvensi Apostille per 7 November 2023), berikut ini adalah langkah-langkah terbaru dan benar yang perlu kamu ikuti. Syarat...
Gunakan SKBM dengan Apostille di China Dokumen yang sudah diberi stempel Apostille oleh Kemenkumham sudah sah dan berlaku di China, tanpa perlu ke Kedutaan Besar China lagi Pastikan instansi di China (kampus, notaris, pengadilan, atau kantor urusan pernikahan)...
Dengan bergabungnya China dalam Konvensi Apostille, proses legalisasi dokumen menjadi lebih sederhana. Dokumen publik yang telah dilegalisasi dengan apostille oleh otoritas yang berwenang di Indonesia kini dapat langsung digunakan di China tanpa perlu melalui...
Dapatkan SKBM dari kua atau catatan sipil : Pastikan dokumen ini sah dan lengkap. Legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): Ajukan permohonan apostille untuk SKBM di Kemenkumham. Gunakan SKBM yang telah diajukan apostille: Dokumen ini kini dapat digunakan...
Setelah mendapatkan apostille: Dokumen tidak perlu lagi dilegalisasi di Kedutaan Besar China, karena baik Indonesia maupun China sama-sama anggota Konvensi Apostille. SKCK + sertifikat apostille dapat langsung digunakan untuk: Permohonan visa kerja, studi, atau...