Apostille adalah sertifikat resmi dari pemerintah Indonesia (Kemenkumham) yang menyatakan bahwa dokumen publik (seperti ijazah, SKCK, akta lahir) sah dan diakui di luar negeri, tanpa perlu legalisasi Kedutaan. Berlaku hanya untuk negara-negara yang sudah tergabung...
Setelah proses apostille selesai: Ijazah asli + terjemahan Mandarin + sertifikat apostille bisa langsung digunakan Tidak perlu lagi dilegalisasi di Kedutaan China (karena China dan Indonesia sama-sama anggota Konvensi Apostille sejak 2023). Syarat legalisir ijazah di...
Jika kamu ingin menggunakan ijazah dari Indonesia untuk keperluan di China (seperti studi lanjut, kerja, atau proses imigrasi), maka proses yang harus dilakukan hampir sama dengan SKCK, namun dengan beberapa tambahan. Berikut panduan lengkap legalisasi atau apostille...
DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin mngurus visa di Kedutaan China untuk keperluan liburan, bisnis,...
DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin mngurus visa di Kedutaan China untuk keperluan liburan, bisnis,...